Risk
Based Capital Prudential Indonesia
Tahun 2013
Angka Risk Based Capital atau biasa
disingkat dengan RBC sangatlah penting dalam dunia asuransi. Angka ini
menunjukkan seberapa kuat dan besar keuangan sebuah perusahaan asuransi. Lalu
apa sih arti RBC?
Pengertian
RBC
RBC adalah rasio antara Modal berbanding
Resiko. Resiko yang dimaksud adalah klaim yang diajukan oleh seluruh nasabah.
Menurut
Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan
Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dalam pasal 2, menyatakan:
1. Perusahaan
Asuransi dan Perusahaan Reasuransi setiap saat wajib memenuhi tingkat
solvabilitas paling sedikit 120% (seratus dua puluh per seratus) dari resiko
kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan
kekayaan dan kewajiban.
2. Perusahaan
Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang tidak memenuhi ketentuan tingkat
solvabilitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), namun memiliki tingkat
solvabilitas paling sedikit 100% (seratus per seratus), diberikan kesempatan
melakukan penyesuaian dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi ketentuan
tingkat solvabilitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
Dari Kepmenkeu di atas dinyatakan bahwa
solvabilitas atau RBC sebuah perusahaan asuransi adalah minimal sebesar 120%.
Angka ini menunjukkan bahwa apabila 100% nasabah mengajukan klaim, maka
perusahaan tersebut minimal masih punya sisa dana sebesar 20%.
RBC
Prudential
Pada tahun 2012, RBC
Prudential Indonesia sebesar 321%. Tahun berikutnya, yaitu 2013, terjadi
kenaikan sebesar 331%, sehingga RBC-nya menjadi sebesar 1090%. Hal ini berarti
apabila seluruh nasabah mengajukan klaim secara bersamaan, maka Prudential
masih mempunyai dana sisa sebesar 990%, atau hampir 10 kali lipat dari klaim
keseluruhan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar